Tanah Gambut, Ciri-ciri dan Penjelasannya

Lahan gambut yang telah diolah menjadi lahan perkebunan
 

Apa itu tanah gambut? Apakah tanah gambut bisa dijadikan lahan pertanian atau perkebunan? Mari mengenali apa itu tanah gambut dan jenis-jenisnya. Berikut penjelasan berdasarkan pemahaman yang kami ketahui.

Sobat petani muda Kalsel, tanah gambut adalah jenis tanah organik yang terbentuk dari akumulasi bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa tumbuhan, yang terdekomposisi secara lambat dalam kondisi yang jenuh air dan minim oksigen. 

Tanah gambut memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari jenis tanah lainnya. Berikut adalah beberapa jenis tanah gambut yang biasa ditemukan:

Gambut Dangkal (Saprik)

Tanah gambut dangkal (Saprik) memiliki ciri-ciri ketebalan lapisan gambut kurang dari 50 cm. Hal tersebut terjadi biasanya karena telah mengalami dekomposisi yang cukup tinggi, sehingga materi organiknya lebih halus.

Kandungan Air di dalam gambut dangkal cenderung rendah hingga sedang sehingga cocok untuk pertanian jenis tertentu. Seperti padi, atau tanaman keras setelah dilakukan ameliorasi (perbaikan) tanah.

Gambut Sedang (Hemik)

Tanah gambut sedang (Hemik) memiliki ciri-ciri ketebalan lapisan gambut antara 50-100 cm. Materi organik dalam tanah ini sebagian sudah mengalami dekomposisi, tapi masih mengandung sisa serat tumbuhan yang dapat dikenali.

Kandungan air pada tanah gambut sedang terbilang cukup tinggi. Meski demikian, masih dapat digunakan sebagai lahan pertanian dengan syarat dilakukan pengelolaan air yang baik dan penambahan bahan amelioran untuk mengurangi keasaman.

Gambut Dalam (Fibrist)

Tanah gambut dalam bisa dikenali ciri-cirinya apabila lapisan gambut lebih dari 100 cm, sering kali mencapai beberapa meter. Dekomposisi bahan organik relatif rendah, sehingga masih banyak serat-serat tumbuhan yang utuh. 

Mengenai kandungan air pada tanah gambut dalam masih sangat tinggi. Dibandingkan tanah gambut sedang, gambut jenis ini lebih sulit jika ingin digunakan sebagai pertanian konvensional karena ketebalannya dan tingkat keasaman yang tinggi. Biasanya perlu perbaikan lahan yang lebih intensif jika ingin dijadikan lahan pertanian atau perkebunan.

Gambut Terganggu (Gambut Rusak)

Gambut terganggu atau rusak maksudnya adalah tanah gambut yang telah terganggu oleh aktivitas manusia seperti pembukaan lahan, kebakaran, atau drainase yang berlebihan. Kandungan air yang dimiliki umumnya bervariasi dan sering kali rendah karena adanya gangguan.

Tanah gambut jenis ini jika ingin digunakan untuk pertanian maka perlu perbaikan ekstensif agar kualitas pada tanaman tetap terjaga.

Karakteristik Umum Tanah Gambut

Sebagai petani muda, sebaiknya mengetahui karakteristik umum pada tanah gambut agar bisa memaksimalkan potensi tanah gambut sebagai lahan pertanian. 

  • Warna: Coklat tua hingga hitam.
  • Kandungan Organik: Tinggi, lebih dari 30% dari berat kering tanah.
  • Keasaman: Sangat asam, pH bisa berkisar antara 3 hingga 5.
  • Drainase: Buruk, karena sifatnya yang jenuh air.
  • Kesuburan: Biasanya rendah, meskipun kaya akan bahan organik, karena kekurangan nutrisi penting seperti nitrogen, fosfor, dan kalium.

Tanah gambut sering kali ditemukan di daerah tropis seperti Indonesia, terutama di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Pengelolaan tanah gambut memerlukan perhatian khusus untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya degradasi lahan dan kebakaran hutan.

Previous Post Next Post

Contact Form